No | Rincian Informasi Publik | Dasar Hukum | Alasan Pengecualian | Jangka Waktu | Pemilik Informasi |
1 | Dokumen penawaran kontrak kerjasama | UU No.14 thn 2008 tentang KIP pasal 17 huruf i; Keppres No.54 Tahun 2010 beserta perubahannya | Munculnya persaingan tidak sehat | Selama proses pengadaan | Humas / Pejabat Pengadaan Barang & Jasa |
2 | Hasil evaluasi terkait dengan kinerja, kapabilitas, intelektualitas dan rekomendasi kemampuan pegawai di lingkungan SMK SMTI Bandar Lampung | UU No.14 thn 2008 tentang KIP pasal 17 huruf h | Mengungkap data pribadi yang bersifat rahasia | Tidak terbatas | Kepegawaian |
3 | Hasil evaluasi kinerja, kapabilitas, intelektualitas dan rekomendasi pegawai di lingkungan SMK SMTI Bandar Lampung | UU No.14 thn 2008 tentang KIP pasal 17 huruf h | Mengungkap data pribadi yang bersifat rahasia | Tidak terbatas | Kepegawaian |
4 | Data usulan pengangkatan PNS dalam jabatan struktural di lingkungan SMK SMTI Bandar Lampung | UU No.14 thn 2008 tentang KIP pasal 17 huruf i | Menghambat kesuksesan kebijakan | Sampai dengan pelantikan | Kepegawaian |
5 | DP 3/SKP PNS di lingkungan SMK SMTI Bandar Lampung | UU No.14 thn 2008 tentang KIP pasal 17 huruf h | Mengungkap data pribadi yang bersifat rahasia | Tidak terbatas | Kepegawaian |
6 | Identitas PNS yang mengajukan ijin perceraian/perkawinan di lingkungan SMK SMTI Bandar Lampung | UU No.14 thn 2008 tentang KIP pasal 17 huruf h | Mengungkap data pribadi yang bersifat rahasia | Tidak terbatas | Kepegawaian |
7 | Identitas PNS/pegawai yang melanggar disiplin dan dijatuhi hukuman disiplin | UU No.14 thn 2008 tentang KIP pasal 17 huruf h | Mengungkap data pribadi yang bersifat rahasia | Tidak terbatas | Kepegawaian |
8 | Dokumen/berkas/arsip kepegawaian | UU No.14 thn 2008 tentang KIP pasal 17 huruf h | Mengungkap data pribadi yang bersifat rahasia | Tidak terbatas | Kepegawaian |
9 | Biodata pribadi pegawai di lingkungan SMK SMTI Bandar Lampung | UU No.14 thn 2008 tentang KIP pasal 17 huruf h | Mengungkap data pribadi yang bersifat rahasia | Tidak terbatas | Kepegawaian |
10 | Dokumen pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian PNS dalam dan dari jabatan struktural | UU No.14 thn 2008 tentang KIP pasal 17 huruf h | Mengungkap data pribadi yang bersifat rahasia | Tidak terbatas | Kepegawaian |
11 | SK pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian PNS dalam dan dari jabatan struktural | UU No.14 thn 2008 tentang KIP pasal 17 huruf h | Mengungkap data pribadi yang bersifat rahasia | Tidak terbatas | Kepegawaian |
12 | Dokumen pengelolaan kepegawaian : (Kenaikan pangkat, Kenaikan gaji berkala, Mutasi, Pensiun dan Administrasi kepegawaian | UU No.14 thn 2008 tentang KIP pasal 17 huruf h | Mengungkap data pribadi yang bersifat rahasia | Tidak terbatas | Kepegawaian |
13 | Riwayat kesehatan jasmani dan rohani pegawai di SMK SMTI Bandar Lampung | UU No.14 thn 2008 tentang KIP pasal 17 huruf h | Mengungkap data pribadi yang bersifat rahasia | Tidak terbatas | Kepegawaian |
14 | Riwayat kesehatan jasmani dan rohani siswa di SMK SMTI Bandar Lampung | UU No.14 thn 2008 tentang KIP pasal 17 huruf h | Mengungkap data pribadi yang bersifat rahasia | Tidak terbatas | Kesiswaan |
15 | Biodata pribadi siswa di lingkungan SMK SMTI Bandar Lampung | UU No.14 thn 2008 tentang KIP pasal 17 huruf h | Mengungkap data pribadi yang bersifat rahasia | Tidak terbatas | Kesiswaan |
16 | Catatan permasalahan siswa / kesiswaan | UU No.14 thn 2008 tentang KIP pasal 17 huruf h | Mengungkap data pribadi yang bersifat rahasia | Tidak terbatas | Kesiswaan |
17 | Rincian hasil uji / seleksi terhadap siswa baru di lingkingan SMK SMTI Bandar Lampung | UU No.14 thn 2008 tentang KIP pasal 17 huruf h | Mengungkap data pribadi yang bersifat rahasia | Tidak terbatas | Kesiswaan / Panitia PPDB |
18 | Laporan keuangan tahun berjalan / belum diaudit | UU No.17/2003 (Keuangan negara); UU no.1/2004 (Perbendaharaan Negara), UU No.15/2006 BPK | Penyalahgunaan pihak lain dan menghambat kebijakan karena adanya pengungkapan secara prematur | Sampai proses audit selesai | Keuangan |
19 | Hasil pemeriksaan keuangan reguler | UU No.14 tahun 2008 tentang KIP pasal 6 huruf c ayat 6 dan pasal 6 dan pasal 17 huruf i | Melanggar distribusi LHP | Tidak terbatas | Keuangan |
20 | Penilaian terhadap hasil belajar siswa di SMK SMTI Bandar Lampung | UU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP, Pasal 17 huruf h | Mengungkap data pribadi yang bersifat rahasia | Tidak terbatas | Kurikulum |
21 | Soal-soal tes dan kunci jawaban daripada ujian seleksi masuk / evaluasi akhir belajar semester atau ujian sejenis yang dilaksanakan di lingkungan SMK SMTI Bandar Lampung | UU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP, Pasal 17 huruf i | Dapat menghambat proses penyusunan kebijakan | Sampai proses pelaksanaan ujian dilaksanakan | Kurikulum / Kesiswaan / Panitia PPDB |
22 | Hasil evaluasi tenaga penggajar / guru (Rapor Guru ) | UU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP, Pasal 17 huruf h | Mengungkap data pribadi yang bersifat rahasia | Tidak terbatas | Kurikulum |
23 | Rekening dan transaksi keuangan pegawai SMK SMTI Bandar Lampung | UU No.14 thn 2008 tentang KIP pasal 17 huruf h | Mengungkap data pribadi yang bersifat rahasia | Tidak terbatas | Masing-Masing Pegawai |
24 | Dokumen penawaran lelang di lingkungan SMK SMTI Bandar Lampung | UU No.14 thn 2008 tentang KIP pasal 17 huruf i; Keppres No.54 Tahun 2010 beserta perubahannya | Munculnya persaingan tidak sehat | Selama proses pengadaan | Pejabat Pengadaan Barang & Jasa |
25 | Disposisi surat pimpinan | UU No.14 Tahun 2008 tentang KIP, Pasal 17 huruf i | Dapat menghambat proses penyusunan kebijakan | Selama belum ada tindak lanjut dari pengelola surat | Sekretariat |
26 | Dokumen hasil audit / pemeriksaan dari lembaga terkait | UU No.14 Tahun 2008 tentang KIP, Pasal 17 huruf i | Dapat menghambat proses penyusunan kebijakan | Selama belum ada tindak lanjut hasil audit | Sekretariat |
27 | Arsip dinamis, aktif dan inaktif, yang berisikan: a. Dokumen keuangan : SPJ berikut lampirannya, dokumen anggaran dan otorisasinya , surat pencairan anggaran ; b. Dokumen karya intelektual oleh lembaga/swasta/kelom pok/perseorangan ; f. Akta otentik yang bersifat pribadi dan wasiat; g. Memorandum/suratsurat penting yang perlu dirahasikan | UU No.14 thn 2008 tentang KIP pasal 17 huruf i | Merugikan penyusunan kebijakan | Tidak terbatas | Sekretariat; Keuangan; Kepegawaian, dll |
28 | Formulasi produk pada Teaching Factory SMK SMTI Bandar Lampung | UU No.14 Tahun 2008 tentang KIP, Pasal 17 | Mengganggu kepentingan perlindungan hak kekayaan intelektual | Tidak terbatas | Teaching Factory |
29 | Kode akses elektronik | UU No.11 thn 2008 tentang Informasi dan transaksi elektronik pasal 1 angka 16 | Penyalahgunaan pihak lain | Tidak terbatas | Umum & Rumah Tangga |
30 | Lokasi Server di lingkungan SMK SMTI Bandar Lampung | UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 25 dan UU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP, Pasal 17 huruf b dan huruf j | Dapat menggangu perlindungan hak atas kekayaan intelektual dan Dapat mengganggu keamanan jaringan komputer | Tidak terbatas | Umum & Rumah Tangga |
31 | Internet Protocol/IP Address Private yang ada di SMK SMTI Bandar Lampung | UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 25 dan UU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP, Pasal 17 huruf b dan huruf j | Dapat menggangu perlindungan hak atas kekayaan intelektual dan Dapat mengganggu keamanan jaringan komputer | Tidak terbatas | Umum & Rumah Tangga |
32 | Bandwidth Management yang ada di SMK SMTI Bandar Lampung | UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 25 dan UU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP, Pasal 17 huruf b dan huruf j | Dapat menggangu perlindungan hak atas kekayaan intelektual dan Dapat mengganggu keamanan jaringan komputer | Tidak terbatas | Umum & Rumah Tangga |
33 | Sistem Manajemen Database yang dimiliki oleh SMK SMTI Bandar Lampung | UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 25 dan UU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP, Pasal 17 huruf b dan huruf j | Dapat menggangu perlindungan hak atas kekayaan intelektual dan Dapat mengganggu keamanan jaringan komputer | Tidak terbatas | Umum & Rumah Tangga |